Impor Makarel ke Indonesia Meningkat

Financeroll – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai hari ini, Jum’at (27/1), melakukan penyelidikan impor ikan kembung (makarel). “Penyelidikan kami lakukan karena adanya laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengenai lonjakan impor ikan kembung yang mengakibatkan kerugian serius dan mengganggu usaha perikanan tangkap para nelayan di Indonesia,” jelas Halida Miljani, Ketua KPPI. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga memohon agar impor ikan kembung dikenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures). Permohonan tersebut didukung oleh data yang menunjukkan adanya kerugian serius yang telah mengganggu usaha perikanan tangkap para nelayan di Indonesia yang mengancam keberlanjutan usaha para nelayan di Indonesia. Halida mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan memulai penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya hubungan kausal antara kenaikan jumlah impor dengan kerugian serius yang dialami oleh usaha perikanan nelayan di Indonesia.

Baca Selebihnya @ FBSForexIndonesia.com