Bagaimana Berinvestasi di Bursa Efek ?

Financeroll – Bursa efek merupakan pasar yang terorganisasi di mana para pialang melakukan transaksi jual dan beli surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di bursa efek tersebut.Dapat diambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya PD Pasar Jaya (Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Daerah) selaku pengelola pasar, di mana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Para pedagang di sini adalah broker atau perusahaan efek, sementara pembelinya disebut investor atau pemodal. Jadi, pembeli tidak berhubungan langsung dengan PD Pasar Jaya, melainkan berhubungan dengan pedagang. Pihak yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut untuk berjualan. Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham , maka harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa. Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek, yang biasa disebut pialang.

Baca Selebihnya @ FBSForexIndonesia.com

Membaca Prospektus Emiten

Prospektus merupakan informasi atau dokumen penting dalam proses penawaran umum, baik saham maupun obligasi. Dalam prospektus terdapat banyak informasi yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang melakukan penawaran umum.Penawaran Perdana Saham atau Initial Public Offering, merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual saham baru kepada masyarakat umum. Emiten berharap agar semua saham yang ditawarkan kepada publik dapat terserap sepenuhnya sehingga target pendapatan yang diharapkan dapat tercapai. Sebaliknya, para pemodal berharap mendapatkan keuntungan dengan membeli saham yang ditawarkan tersebut, baik berupa dividen, capital gain, maupun hak-hak lain yang dapat dinikmatinya sebagai pemegang saham. Dengan adanya prospektus, pemodal mendapatkan seluruh informasi penting dan relevan sehubungan dengan kegiatan penawaran tersebut sehingga pemodal dapat mengambil pertimbangan dan keputusan investasi yang tepat. Menurut peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga

Baca Selebihnya @ FBSForexIndonesia.com